TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia atau Apjati mendorong pemerintah mencapai target pengiriman 70.000 pekerja migran Indonesia ke Jepang.
"Apjati siap membantu pemerintah untuk memenuhi kuota tenaga kerja 'skill' yang diminta pihak Jepang," ujar Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
BACA: Jepang Butuh Tenaga Kerja, Menaker Targetkan Kirim 70 Ribu Orang
Ia mengapresiasi adanya nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan.
Sebagai mitra pemerintah, katanya, Apjati terpanggil untuk bersama-sama pemerintah memenuhi kuota yang disepakati sesuai jadwal. Apjati sudah berpengalaman dalam mempersiapkan infrastruktur untuk membantu pemerintah mencapai target penempatan pekerja migran Indonesia ke Tokyo.
Terkait dengan layanan pekerja migran Indonesia di luar negeri, pihaknya telah membuka Perwakilan Luar Negeri P3MI di Jepang untuk mendukung pemerintah merealisasikan nota kesepahaman itu sesuai target.
BACA: Menteri Hanif: UU Ketenagakerjaan Kita Kaku Seperti Kanebo Kering
Pemerintah Indonesia telah meneken kerja sama dengan Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian itu berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik untuk bekerja di Jepang.